iden
Email
esk@apps.ipb.ac.id
Telepon
0251-8312206

Prof Tridoyo Sebut Keberlanjutan Laut Ditentukan oleh Kesehatan Ekosistem Laut

Program Pascasarjana Ekonomi Kelautan Tropika, Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University menyelenggarakan Webinar Lecture Series 4 In Tropical Ocean Economics, (03/06). Webinar sekaligus kuliah umum tersebut mengangkat topik mengenai Dana Alokasi Khusus Daerah untuk Pembangunan Kelautan dan Perikanan. Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, pembelajaran mahasiswa diharapkan menghadirkan pakar untuk mendapat gambaran lebih luas terkait topik yang dipelajari.

Sebagai salah satu Guru Besar Bidang Ekonomi Kelautan Tropika, Prof Tridoyo Kusumastanto diundang sebagai keynote speaker. Dalam pemaparannya, Prof Tridoyo menekankan bahwa keberlanjutan laut ditentukan oleh kesehatan ekosistem laut. Hal ini karena laut tidak hanya menyediakan sumber daya pangan namun juga menjadi objek rekreasi yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Prof Tridoyo juga menyebutkan bahwa marine tourism, marine industry, ocean energy, ocean infrastructure, konstruksi pelabuhan, marine service berupa pertahanan keamanan, sangat berkaitan dengan fungsi ekosistem pesisir dan laut sebagai fungsi lingkungan khusus.

“Dalam membangun sektor kelautan dan perikanan memerlukan anggaran yang cukup baik untuk kelancaran pembangunan sumber daya manusia maupun infrastruktur. Oleh karena itu, diperlukan manajemen pengalokasian dana sehingga terwujud pengelolaan yang baik,” tutur Prof Tridoyo.

Sementara, Dr Sri Yanti selaku Direktur Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, memaparkan bahwa sektor kelautan dan perikanan sangat berperan dalam pembangunan nasional. Hal tersebut karena laut menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir, mendorong pendapatan nasional, serta berperan sebagai penyangga lingkungan. 

Menurutnya, untuk memastikan keberlanjutan laut maka diperlukan pengelolaan yang baik, salah satunya dari sisi pengalokasian dana alokasi khusus (DAK).

“Dana Alokasi Khusus sendiri merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dalam pelaksanaannya menjadi tugas daerah,” paparnya. 

Dr Sri Yanti menjelaskan, DAK digunakan untuk kegiatan bersifat khusus yang menjadi prioritas nasional dalam pencapaian kebijakan pemerintah, sehingga sifatnya adalah penugasan. Ia menyebutkan bahwa paradigma pendanaan periode 2020-2024 yaitu meletakkan APBN sebagai pilihan terakhir sumber pendanaan dan diutamakan untuk proyek yang memiliki daya ungkit tinggi. 

Dengan demikian, katanya, dalam menjalankan program, pemerintah mendorong untuk mengutamakan sumber pendanaan dari swasta dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha, kemudian Badan Usaha Milik Negara, dan yang terakhir baru APBN.

Sedangkan untuk arah kebijakan DAK tahun 2022 sendiri, Dr Sri Yanti menyebutkan bahwa pemerintah semakin mempertajam fokus pada kegiatan yang memberi dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, arah kebijakan yang tak kalah diprioritaskan adalah peningkatan pemerataan layanan dan infrastruktur dasar di daerah.

“Kebijakan DAK fokus pada kegiatan tematik seperti pariwisata, food estate atau sentra industri kecil menengah dan konektivitas kawasan untuk pembangunan inklusi. Selain tema kegiatan, penentuan lokasi juga dilakukan lebih selektif,” jelasnya.

Saat ini, tambah Dr Sri Yanti, proyek utama yang didukung DAK antara lain integrasi pelabuhan perikanan dan fish market bertaraf internasional, penguatan jaminan usaha korporasi petani dan nelayan, serta revitalisasi tambak di kawasan sentra produksi udang dan bandeng. Dukungan lainnya berupa percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan transformasi ekonomi pasca pandemic melalui kegiatan pemberdayaan nelayan, pembudidaya skala kecil, pengolah hasil perikanan, serta kegiatan padat karya pada pengadaan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan. (SWP/ra)

© EKT IPB University
Jl. Kamper Wing 10 Level 4 Kampus IPB Darmaga Bogor 16880 | Telp: (0251) 8425476, 8621834 | Fax: (0251) 8425476
Email
eskipb23@gmail.com
Telepon
0251-8312206